Bandar Lampung, MANAKALANEWS.COM – Universitas Lampung (Unila) melaksanakan Penandatanganan Kontrak Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Pendanaan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) Tahun 2026 di Ruang Sidang Utama Gedung Rektorat Unila, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan dibuka Wakil Rektor Bidang Akademik Unila, Prof. Dr. Eng. Suripto Dwi Yuwono, S.Si., M.T., yang menegaskan bahwa penandatanganan kontrak merupakan bentuk komitmen bersama untuk melaksanakan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Menurut Suripto, penelitian yang dilaksanakan dosen Unila diharapkan mampu menghasilkan inovasi, publikasi ilmiah, rekomendasi kebijakan, kekayaan intelektual, hingga produk yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sementara program pengabdian harus menjadi sarana penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Penelitian dan pengabdian tidak hanya berorientasi pada pemenuhan luaran administratif, tetapi juga harus mampu memberikan dampak yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh penerima pendanaan untuk memahami isi kontrak, target luaran, jadwal kegiatan, serta mekanisme pertanggungjawaban keuangan. Selain itu, kolaborasi lintas disiplin, perguruan tinggi, pemerintah, dunia usaha, industri, dan komunitas perlu terus diperkuat guna meningkatkan kualitas serta relevansi hasil penelitian.
Suripto turut mengapresiasi Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unila yang telah mendampingi seluruh proses, mulai dari penyusunan proposal hingga penandatanganan kontrak.
“Semoga momentum ini semakin memperkuat budaya akademik yang produktif, inovatif, dan berdampak. Kami berharap seluruh penerima pendanaan dapat menghasilkan karya yang bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan Universitas Lampung,” katanya.
Kegiatan ini dihadiri Ketua LPPM Unila, Dekan Fakultas Teknik, para Wakil Dekan, Wakil Direktur Pascasarjana, serta dosen penerima pendanaan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun 2026.
Melalui penandatanganan kontrak tersebut, Unila kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong pengembangan riset dan pengabdian yang berkualitas, inovatif, serta berkontribusi bagi pembangunan daerah dan nasional.





















